PKS dan Demokrat Apresiasi Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

Image title
26 November 2021, 13:37
Cipta Kerja
Katadata

Dua partai oposisi, Partai Demokrat dan PKS, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  mengatakan putusan MK sejalan dengan pertimbangan Demokrat saat menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada 2020 silam. Menurut AHY putusan MK merupakan momentum baik untuk merevisi dan memperbaiki materi UU Cipta Kerja agar selaras dengan aspirasi rakyat, berkeadilan sesuai hak kaum buruh dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional.

"Selain memiliki problem keterbukaan publik dalam proses pembahasannya, MK juga nilai UU Cipta Kerja tidak memiliki metode penggabungan (omnibus) yang jelas, apakah pembuataan UU baru ataukah revisi," ujar AHY dalam akun Twitternya pada Jumat (26/11).

Selain Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyambut baik putusan MK. Anggota Baleg dan Panca RUU Cipta Kerja Fraksi PKS, Mulyanto mengatakan sejak awal PKS yakin UU Cipta Kerja bermasalah. Hal ini lantaran secara materiil UU Cipta Kerja membuka pintu liberalisasi sektor pertanian, kehutanan, perdagangan dan industri pertahanan nasional.

Mulyanto menegaskan secara formil, UU dibuat secara kejar tayang dan dipaksakan saat awal pandemi COVID-19. Ini terlihat dari jangka waktu pembahasan hingga pengesahannya yang hanya memakan waktu enam bulan.

"Itu pun diputuskan dalam rapat kerja menjelang tengah malam," ujar Mulyanto seperti dikutip dari laman resmi PKS.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...