Demokrat Setuju Jadwal Pemilu 2024 Ditetapkan Setelah Masa Reses DPR

Image title
26 November 2021, 16:40
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan (tengah) bersama Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kanan) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan (tengah) bersama Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kanan) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Partai Demokrat tidak keberatan  jika jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baru dibahas setelah masa reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni pada Januari 2022.

Anggota DPR Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan proses pengambilan keputusan terkait jadwal Pemilu hanya tersisa hingga pertengahan bulan Desember. Namun, DPR justru akan segera memasuki masa reses dan baru akan kembali beraktivitas pada Januari 2022. Hinca mengatakan Demokrat ingin memperhitungkan dan mempelajari pengalaman dari proses Pemilu yang sebelumnya agar Pemilu 2024 nanti dapat diatur dengan baik.

Advertisement

"Jangan sampai ada lagi korban yang berjatuhan bagaimana kita harus mengaturnya supaya baik dan seterusnya saya kira butuh lah waktu lagi duduk dan bicara secara baik," ujar Hinca kepada wartawan di Kompleks Parlemen pada Jumat (26/11).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan pihaknya siap mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika mereka sudah yakin dengan usulan mereka terkait tanggal pemilu. Diketahui KPU sebelumnya mengusulkan agar pemilu eksekutif diselenggarakan pada 21 Februari 2024. Menurut Teuku hadirnya KPU menegaskan bahwa penetapan tanggal pemilu agar independen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pihak manapun.

Teuku juga mengatakan meski Demokrat menentang diadakannya Pilkada Serentak pada 2024, pihaknya tetap akan mengikuti perhitungan KPU. Teuku tidak akan memusingkan tanggal pemungutan suara Pilkada 2024 dengan catatan tetap dilakukan pada akhir tahun 2024.

"Saya rasa itu bisa dibicarakan (tanggal pilkada) tetapi selama memang pilkada itu tetap dilakukan akhir 2024," ujar Teuku.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement