KSP Dorong KPU Manfaatkan Data Mutakhir dalam Pemilu

Image title
1 Desember 2021, 14:58
Pemilu
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (tengah) berjalan keluar gedung usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Kantor Staf Presiden mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan Satu Data Indonesia agar memiliki basis data yang  lebih komprehensif.

Kepala KSP Moeldoko mengatakan data di KPU juga diharapkan dapat digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pengambilan kebijakan pada sektor-sektor lain. Kebijakan mengenai SDI diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan data di Indonesia.

Moeldoko menyebut Perpres mengenai SDI merupakan sikap pemerintah dalam melakukan upaya perbaikan data demi penyusunan kebijakan yang tepat termasuk kebutuhan pemilu. Moeldoko mengatakan data yang termutakhir dan berkualitas semakin sulit untuk ditemukan. 

"Jangan sampai data-data palsu digunakan untuk pendaftaran partai politik, calon independen atau kepala daerah sehingga mengantarkan orang-orang yang tidak mewakili pilihan rakyat menjadi pemimpin," ujar Moeldoko.

Moeldoko mengatakan adanya SDI diharapkan agar data pemerintahan dan instansi terkait dapat terpadu dan terbuka bagi publik. Nantinya koordinasi akan dilakukan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan strukturisasi kerangka regulasi dan agar institusi yang menyediakan data dapat melaksanakan forum data dalam format terbuka.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...