DPR Tolak Usul KPU Untuk Bahas Jadwal Pemilu 2024 Sebelum Reses

Image title
2 Desember 2021, 18:01
Pemilu 2024
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Ketua KPU Ilham Saputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Komisi II DPR menolak usul Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar rapat dengar pendapat soal jadwal Pemilu 2024 pada 7 Desember 2021.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan Komisi II sudah punya rencana sendiri. Pihaknya berjanji akan menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri dan KPU setelah masa reses. Adapun masa reses DPR akan berlangsung pada 17 Desember 2021-10 Januari 2022. 

"Tolong hormati DPR. Jadi engga bisa didikte harus tanggal 7 (Desember)," ujar Doli di Kompleks Parlemen pada Kamis (2/12).

Lebih lanjut, Doli mengatakan Komisi II meminta agar pemerintah berkomunikasi dengan para pimpinan partai politik. Sementara KPU diminta untuk melakukan konsolidsasi dengan sesama penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini karena Komisi II disebut belum menerima informasi dan hasil dari konsolidasi. Doli juga mengaku kaget ketika KPU secara tiba-tiba mengajukan surat permohonan untuk melakukan RDP pada tanggal 7 Desember.

Doli mengaku tidak tahu dari mana asal pengajuan tanggal pencoblosan pada 21 Februari 2024. Saat ini Komisi II hanya menerima informasi bahwa pencoblosan akan dilakukan pada 15 Mei sesuai dengan yang disampaikan oleh Menteri Polhukam Mahfud MD.

Menurut Doli, perubahan tanggal dan kesepakatan secara formal berasal dari Komisi II. Informasi terkait tanggal pencoblosan disampaikan ke publik oleh pemerintah yang kemudian diteruskan pada Komisi II.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...