KPA Desak Pemerintah Buka Informasi untuk Berantas Mafia Tanah

Image title
3 Desember 2021, 17:25
Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil (kanan) didampingi staff memeriksa dokumen palsu kepemilikan tanah saat meninjau Satgas Pemberantasan Mafia Tanah di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (26/3/2021). Menurut Sofyan Djalil penindakan pemalsuan
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil (kanan) didampingi staff memeriksa dokumen palsu kepemilikan tanah saat meninjau Satgas Pemberantasan Mafia Tanah di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (26/3/2021).

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendorong pemerintah membuka luas informasi soal pertanahan untuk memberantas praktik mafia tanah.

Kepala Advokasi Kebijakan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Roni Septian mengatakan banyak informasi terkait tanah sulit diakses publik. Salah satunya adalah hak guna usaha (HGU) yang membuat masyarakat kesulitan mendeteksi praktik mafia tanah.

"Ketertutupan informasi membuat masyarakat, aparat penegak hukum dan publik yang mengawasi praktik mafia tanah kesulitan untuk memegang kendali atas informasi tanah," ujarnya, Jumat (3/12).

Roni juga menyoroti soal lemahnya pengawasan seperti saat proses permintaan izin lokasi, usaha pelepasan hak hingga penerbitan HGU menjadi kendala tersendiri. Roni mengatakan modus dan jaringan mafia tanah sangat kompleks dengan melibatkan beberapa pihak seperti pemerintah baik di daerah dan pusat. Ia juga mengkritik keberadaan Bank Tanah yang dinilai dapat memuluskan praktik mafia tanah untuk memutihkan HGU fiktif.

Di sisi lain, Roni juga mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda yang tidak mengawasi investasi. Instruksi ini dinilai akan membuat mafia tanah akan banyak dilindungi oleh aparatur keamanan.

"Kami di KPA juga sangat mengecam keras dan tentu menolak seluruh penerbitan regulasi ataupun kebijakan yang semakin menyuburkan praktik mafia tanah salah satunya adalah bank tanah," ujar Roni.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...