DPR Akan Bahas Revisi UU PPP dan UU Cipta Kerja Secara Paralel

Image title
6 Desember 2021, 16:11
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Rapat tersebut membahas rencana kerja bidang legislasi tahun 2021, evaluasi terhadap pelaksanaan rencana prioritas
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Pemerintah berharap agar revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) dapat dibahas secara paralel pada kesempatan pertama masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun 2022.

Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly mengatakan pemerintah segera menyiapkan rencana revisi UU Cipta Kerja sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, Yasonna mengatakan pemerintah mendorong agar DPR mengajukan revisi UU PPP untuk dimasukan dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022.

Advertisement

"Pemerintah akan berkomitmen untuk bersinergi dengan DPR untuk membahas RUU perubahan UU nomor 12 tahun 2011 seefektif mungkin. Demikian pula, kami mohon kesedian DPR untuk bersinergi dalam pembahasan perubahan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, sebagaimana perintah MK, " ujar Yasonna dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi (Baleg DPR) terkait Prolegnas Prioritas tahun 2022.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan revisi UU PPP akan membahas terkait penyerapan aspirasi dan mengenai metodologi dari omnibus law yang belum dikenal dalam hukum di Indonesia. Sejauh ini Pemerintah dan DPR juga telah berkomunikasi terkait beberapa hal tentang UU PPP.

Hal ini karena UU PPP menjadi konsekuensi logis dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) cacat formil.

Pemerintah dan DPR kini tengah mengkomunikasikan apakah revisi merupakan hak inisiatif pemerintah atau DPR. Proses omnibus law disebut membutuhkan waktu dan intensitas karena saling menghubungkan antara satu UU dengan yang lainnya. Kemudian terdapat beberapa UU yang akan diterapkan dengan metode omnibus law yaitu terkait dengan sektor keuangan dan sektor kesehatan.

Lebih lanjut, Willy mengatakan penyusunan omnibus law membutuhkan waktu dan intensitas yang tinggi. Terkait target rampungnya revisi UU Cipta Kerja dan UU PPP, Willy mengatakan hal ini akan dibicarakan karena menjadi prioritas utama.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement