Polri Segera Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN

Image title
8 Desember 2021, 14:16
Polri
Katadata

Kepolisian tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan nomor induk kepegawaian (NIK) 44 mantan pegawai KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) pasca melakukan uji kompetensi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan setelah mendapat NIK proses akan dilanjutkan dengan pengangkatan 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Saat ini, polri juga sedang berkoordinasi untuk mempercepat proses pelantikan tersebut.

Advertisement

Lebih lanjut, Rusdi mengatakan penempatan para mantan pegawai KPK tidak akan keluar dari kompetensi mereka. Kompetensi yang mereka miliki akan menjadi pertimbangan dalam formasi jabatan ditubuh ASN Polri.

"Ada sebagai penyidik, penyelidik. Ada yang sumber daya manusia. Ada yang perencanaan dan sebagainya," ujar Rusdi seperti dikutip dari akun media sosial Divisi Humas Polri.

Rusdi juga tidak memusingkan keinginan dari beberapa mantan pegawai KPK yang menyuarakan keinginannya untuk kembali sebagai punggawa KPK. Polri saat ini hanya fokus bagaimana tawaran yang telah disiapkan kemudian ditanggapi oleh para mantan pegawai KPK.

Sebelumnya, Rusdi mengatakan 44 orang tersebut telah menjalani uji kompetensi di Mabes Polri pada Selasa (7/12). Ia menyebut uji kompetensi itu untuk memetakan spesialisasi para mantan pegawai KPK tersebut.

Nantinya, hasil uji kompetensi akan menjadi tolak ukur Polri untuk menempatkan eks pegawai KPK sesuai kompetensi mereka.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement