Kemenkop UKM Akan Alokasi 40% Belanja Pemerintah untuk Produk UMKM

Image title
10 Desember 2021, 19:44
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melihat salah satu produk UKM saat berdialog dengan pelaku usaha di The Hallway Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/4/2021). Dialog Menkop UKM dengan pelaku usaha tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melihat salah satu produk UKM saat berdialog dengan pelaku usaha di The Hallway Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/4/2021).

Pemerintah berupaya untuk menciptakan ekosistem kondusif bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah UMKM melalui program prioritas dan reguler.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki mengatakan pemerintah akan mengalokasikan 40% belanja pemerintah untuk produk UMKM. Pemerintah juga menyediakan 30% lahan di  infrastruktur publik seperti bandara, stasiun, terminal dan rest area untuk promosi UMKM. 

Advertisement

"Harga sewa maksimal 30% dari biaya komersial," ujar Teten dalam pidato pembukaan Rapat Kerja Nasional Hippindo pada Jumat (10/12).

Lebih lanjut, Teten mengatakan Kemenkop UKM telah melakukan kemitraan strategis dengan sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ini antara lain Pertamina, Krakatau Steel, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perum Kehutanan Negara Indonesia (Perhutani), Kimia Farma, Radio Republik Indonesia (RRI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Telkomsel.

Selain itu kemitraan juga dilakukan dengan sejumlah perusahaan swasta yakni Teras Indonesia, IKEA, Uniqlo dan MNC Group.

Teten mengatakan pemerintah saat ini berupaya untuk terus menggulirkan aneka program pengembangan UMKM agar memiliki daya saing dan tak sekedar untuk bertahan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) disebut Teten berisikan insentif bagi usaha besar yang melakukan kemitraan produktif kepada UMKM.

Menurut Teten, jumlah usaha mikro harus dikurangi jumlahnya dengan cara melakukan scalling up ke sektor formal.

"Dalam hal ini asosiasi termasuk Hippindo harus membantu membesarkan UKM dengan cara memasarkan produk unggulan daerah," ujar Teten.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement