Kemendag Akan Rilis Aturan Perdagangan Online dan Offline Tahun Depan
Kementerian Perdagangan akan memperbaiki tata laksana perdagangan secara online di platform e-commerce maupun secara offline.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan akan menerbitkan aturan tata laksana itu pada kuartal pertama tahun 2022. Aturan itu bertujuan menjamin keadilan pada aktivitas perdagangan online maupun offline.
Salah satu persoalan yang disorot terkait dengan perang diskon di platform e-commerce. Ia menilai hal tersebut mematikan kompetisi.
"Ini tidak sesuai dengan asas-asas keadilan, asas-asas daripada perdagangan yang memberikan manfaat," ujar Lutfi dalam pidato pembukaan Rapat Kerja Nasional Happindo pada Jumat (10/9).
Lutfi mengatakan Kemendag bertindak sebagai wasit agar terjadi suatu dialog perdagangan. Dialog tidak akan terjadi jika wasit terlalu ketat. Sementara jika didiamkan maka akan menjadi pertarungan yang liar dan berbahaya.
Dalam kesempatan yang sama, Lutfi mengatakan pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan setidaknya tumbuh sekitar 5% sampai 5,5%.
Secara rinci Lutfi menjelaskan konsumsi rumah tangga harus naik setidaknya 5%, konsumsi pemerintah tumbuh 2,8%, investasi tumbuh 7% persen, ekspor tumbuh 8%, dan impor tidak boleh lebih dari angka 8,6%.
"Ini akan mejadikan suatu target yang baik buat indonesia yaitu mencapai 5,5% pertumbuhan," ujar Lutfi.