Survei Ungkap Warga Pesimis Pemberantasan Korupsi, Imbas Persoalan KPK

Image title
27 Desember 2021, 10:36
Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama gerakan #BersihkanIndonesia melakukan aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Akis tersebut dilakukan dalam memeringati hari antikorupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2021 me
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama gerakan #BersihkanIndonesia melakukan aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Survei terbaru Saiful Mujani Research Center (SMRC) yang menyebut hanya 28,8% responden menilai pemberantasan korupsi saat ini semakin membaik, dinilai menggambarkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam survei tersebut, sebanyak 41,5% responden juga menilai persoalan korupsi justru semakin memburuk. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan hasil survei ini sesuai dengan hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) diterbitkan tiap tahun oleh Transparency International.

Advertisement

Ia menilai rendahnya optimisme masyarakat terhadap persoalan korupsi dipicu oleh permasalahan pada pimpinan KPK. Dua sosok yang paling disorot adalah Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Selain itu, Yudi menilai menurunnya jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) juga menyebabkan pesimisme  masyarakat. Hasil survei IPK pada tahun 2020 lalu menunjukkan penurunan indeks kepercayaan masyarakat dari sebelumnya 40 pada tahun 2019 menjadi 37 turun 3 poin.

"Oknum penyidik KPK yang main perkara hingga 57 pegawai terbaik KPK disingkirkan oleh pimpinan KPK setelah jasa jasanya terhadap pemberantasan korupsi selama ini," ujar Yudi kepada Katadata pada Senin (27/12).

Sebagai informasi, Firli melanggar prinsip Integritas dan Kepemimpinan yang diatur pada Pasal 4 ayat 1 huruf n dan Pasal 8 ayat 1 huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Firlu terbukti melanggar aturan tersebut terkait penggunaan helikopter untuk urusan pribadi.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement