Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Migor, GAPKI Singgung Kelanjutan Sawit

Rezza Aji Pratama
23 April 2022, 10:47
minyak goreng, migor, gapki, ekspor cpo, jokowi
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Pekerja menimbang berat Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di salah satu tempat penampungan Desa Tumpok Ladang, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Rabu (16/12/2020).

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendukung penuh kebijakan pemerintah soal larangan ekspor bahan baku minyak goreng yang akan berlaku mulai 28 April mendatang.

Ketua Bidang Komunikasi GAPKI Tofan Mahdi mengatakan pihaknya menghormati dan  melaksanakan kebijakan yang disampaikan oleh Presiden. “Kami akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut,” kata Tofan dalam keterangan resmi, Sabtu (23/4).

Tofan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit. Jika kebijakan ini justru berdampak negatif terhadap keberlanjutan sektor usaha, GAPKI berharap pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai Kamis (28/4). Tujuannya demi memenuhi pasokan minyak goreng di dalam negeri serta menekan harga.  Jokowi mengatakan kebijakan ini akan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

"Saya akan terus memantau kebijakan ini agar minyak goreng melimpah dan harga terjangkau," kata Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (24/4).

Keputusan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini diambil dalam rapat kabinet tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Saat ini, disttribusi minyak goreng di Indonesia dikuasai oleh segelintir perusahaan termasuk Wilmar dan Musim Mas.

Sebelumnya Jokowi  juga meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pemberian izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Korps Adhyaksa telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya tiga petinggi perusahaan eksportir CPO. 

Jokowi mengatakan, tingginya harga minyak goreng masih menjadi permasalahan hingga saat ini. Padahal, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah hingga memberikan subsidi ke produsen minyak goreng

Reporter: Rezza Aji Pratama
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...