Profil Muchdi Pr, Intelijen Yang Disinggung Bjorka Dalam Kasus Munir

Rezza Aji Pratama
11 September 2022, 15:12
Bjorka
Antara
Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Pr

Peretas anonim Bjorka menyebut nama Muchdi Purwopranjono sebagai dalang dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

Muchdi Pr merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat dengan pangkat terakhir mayor jenderal. Pria kelahiran 15 April 1949 ini pernah menjabat berbagai posisi strategis seperti Pangdam Tanjung Pura serta Danjen Kopassus. 

Advertisement

Nama Muchdi mulai menyedot perhatian publik ketika ia diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Munir. Kasusnya bermula ketika aktivis HAM itu meninggal dalam penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004. Otoritas Belanda yang memeriksa jasad Munir menemukan racun jenis arsenik dalam tubuhnya.

Di Indonesia, berita kematian Munir menyebar dengan cepat. Serangkaian pemeriksaan pun dilakukan. Pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto diseret ke persidangan kasus tersebut. Pollycarpus akhirnya divonis bersalah dan harus menjalani hukuman 14 tahun penjara, setelah terbukti menaruh racun ke dalam makanan yang disantap Munir.

Dalam persidangan, diketahui Pollycarpus sempat beberapa kali menerima panggilan telepon dari pejabat intelijen negara. Salah satu yang paling kentara adalah mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi PR. 

Muchdi pertama kali diperiksa pada 16 Mei 2005. Hasil serangkaian pemeriksaan menunjukkan Pollycarpus dan Muchdi aktif melakukan komunikasi pada periode September-Oktober 2004. Namun, dalam kesaksiannya di Pengadilan pada 17 November 2005, ia menyangkal punya hubungan khusus dengan Pollycarpus. 

Meskipun berkali-kali membantah, Kepolisian akhirnya menetapkan Muchdi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Munir pada 19 Juni 2008. Kasusnya mulai bergulir sekitar sebulan kemudian.

Halaman:
Reporter: Rezza Aji Pratama
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement