Jokowi Akan Dapat Rumah Hak Milik di Colomadu Jawa Tengah

Rezza Aji Pratama
18 Desember 2022, 14:37
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jan Ethes di acara Midodareni pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (9/12/2022).
Tim Media Pernikahan Kaesang Erina
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jan Ethes di acara Midodareni pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (9/12/2022).

Presiden Joko Widodo akan memperoleh hadiah dari negara berupa rumah bersertifikat hak milik yang berlokasi di Colomadu, Karanganyar Jawa Tengah. 

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan saat ini Setneg telah menyelesaikan pengadaan tanah di lokasi tersebut. Pemberian hadiah ini sesuai dengan UU No.7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wapres Serta Bekas Presiden dan Wapres Republik Indonesia. 

Selain itu, regulasinya juga diatur dalam Peraturan Presiden No.52/2014 yang menyebut bahwa mantan Presiden dan/atau mantan Wakil Presiden berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali. Dengan demikian, meskipun Jokowi sudah menjadi presiden selama dua periode, ia hanya berhak menerima satu rumah saja. 

"Jadi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyediaan rumah kediaman tersebut diberikan tidak hanya kepada Pak Jokowi, tetapi juga kepada semua mantan presiden dan mantan wakil presiden," kata Bey.

Bey mengatakan, Presiden Jokowi sebetulnya berhak menerima rumah tersebut di 2018. Namun, saat itu Presiden menolak. Kemudian pada Oktober 2022, Setneg akhirnya menyelesaikan pengadaan tanah di kawasan Colomadu. Kabarnya, rumah Jokowi itu akan berdiri di atas lahan seluas 3.000 meter persegi. 

Colomadu sendiri merupakan salah wilayah metropolitan yang masuk administrasi Kabupaten Karanganyar. Wilayah ini sangat strategis karena dekat dengan Bandara Adi Soemarmo di Boyolali dan jalan utama rute Semarang-Solo-Yogyakarta. 



Reporter: Rezza Aji Pratama
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...