Pemprov DKI Jakarta Bakal Punya 21 Mobil Listrik untuk Dinas di 2023
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan 21 mobil listrik untuk kendaraan dinas di 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan sebelum merealisasikan rencana tersebut, pihaknya sedang menyusun revisi peraturan kepala daerah terkait kendaraan dinas operasional.
“Tinggal mengubah saja, Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik, satu pasal saja. Aturannya harus ada pergub dulu. Revisi satu kata saja,”katanya, dikutip dari Antara, Senin (20/2).
Kendati demikian, Reza belum membeberkan detail alokasi anggaran yang disediakan untuk keperluan tersebut. Saat ini, rerata harga jual mobil listrik di kisaran harga Rp 800 juta. Dengan demikian, pengadaan mobil listrik ini diperkirakan membutuhkan dana hingga Rp 18 miliar.
Reza menuturkan kendaraan listrik di nantinya diperuntukkan bagi gubernur, sekretaris daerah, asisten pemerintahan, inspektorat dan dinas lainnya.