IESR: Batas Atas Emisi Perdagangan Karbon PLTU Terlalu Tinggi

Rezza Aji Pratama
1 Maret 2023, 22:18
PLTU
Katadata/Muhammad Fajar Riyandanu
PLTU Tanjung Jati, Jepara

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai batas atas emisi yang ditetapkan pemerintah dalam perdagangan karbon di sektor PLTU masih terlalu tinggi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan batas atas emisi sebesar 1,297 ton CO2e/MWH untuk PLTU mulut tambang berkapasitas 25 MW sampai dengan 100 MW. Sementara itu, batas atas emisi PLTU non mulut tambang berkapasitas 400 MW sebesar 0,911 ton CO2e/MWh.

Advertisement

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa sejatinya menyambut baik implementasi perdagngan karbon di sektor PLTU. Ia menilai hasil perdagangan karbon dapat menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang apabila dialokasikan dengan tepat dapat mendorong investasi energi terbarukan dan meningkatkan efisiensi energi.

“Walaupun skema perdagangan karbon sudah tepat diterapkan di Indonesia, batas atas emisi karbon yang ditetapkan pemerintah saat ini masih relatif tinggi dan tidak diperlukan upaya pemilik PLTU untuk memenuhinya.

Fabby mencontohkan, intensitas emisi karbon PLTU di negara tetangga sekitar 20%-40% lebih rendah dibandingkan Indonesia. Ia pun memandang dengan adanya penentuan pembatasan kuota bagi PLTU ini akan meningkatkan kesadaran bagi para pelaku usaha terhadap emisi yang dihasilkan dan mengatur operasional PLTU secara lebih efisien.

Lebih lanjut, perdagangan karbon ini juga mengatur tentang penggantian atau pembelian karbon (carbon offset) jika unit pembangkit menghasilkan emisi melebihi batas atas. Pembangkit ini harus membeli emisi dari unit PLTU yang menghasilkan emisi di bawah batas atas dan atau membeli Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE GRK).

“Untuk meningkatkan integritas mekanisme offset dan dampak penurunan emisi secara nyata dengan menggunakan instrumen SPE, pemerintah harus memastikan standar aktivitas penurunan emisi yang bisa diperjualbelikan di pasar karbon,"ujarnya.

Halaman:
Reporter: Rezza Aji Pratama
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement