Bukalapak Dapat Fasilitas Utang Rp 2 Triliun dari Bank DBS

Image title
16 November 2021, 06:53
Bukalapak
Bukalapak
Bukalapak

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) memperoleh  fasilitas pinjaman dari PT Bank DBS Indonesia senilai Rp 2 triliun. 

Sekretaris Perusahaan Bukalapak Perdana A. Saputro mengatakan, fasilitas pinjaman tersebut diberikan dalam bentuk uncommitted revolving short term loan facility.  Kedua pihak menandatangani perjanjian fasilitas perbankan itu pada 12 November 2021.

Utang tersebut punya jangka waktu 1 tahun, sehingga jatuh tempo pada 12 November 2022. Durasinya akan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu 3 bulan dengan pemberitahuan kepada Bukalapak, kecuali jika diakhiri lebih awal oleh PT Bank DBS Indonesia.

"Perjanjian Fasilitas Perbankan dibuat tanpa pemberian jaminan atau agunan secara khusus, tanpa mengurangi hak kreditur untuk meminta diadakannya jaminan dalam hal dipandang perlu," kata Perdana dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (15/11).

Suku bunga yang berlaku adalah 4,5% per tahun atau tingkat suku bunga lainnya yang disetujui oleh kedua perusahaan sebelum penarikan. Jangka waktu maksimal 3 bulan dan wajib dibayarkan pada akhir bulan yang bersangkutan.

Perdana mengatakan, perolehan fasilitas pinjaman ini merupakan bagian dari strategi Bukalapak untuk melakukan diversifikasi sumber pendanaan selain dari penggunaan ekuitas yang diperoleh melalui penawaran umum perdana saham (IPO).

Latar belakang Bukalapak untuk memperoleh fasilitas perbankan ini adalah untuk digunakan sebagai bridging facility (fasilitas perantara) untuk aktivitas pengembangan usaha dari emiten yang terafiliasi dengan Grup Elang Mahkota Teknologi (Emtek).

Perdana mengakui, penandatanganan perjanjian pinjaman tersebut menyebabkan peningkatan jumlah kewajiban Bukalapak. Namun, ia memastikan, fasilitas kredit ini tidak berdampak material secara negatif kepada kemampuan keuangan Bukalapak.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...