Pemerintah Tidak Akan Kenakan Pajak Karbon Pada Knalpot Kendaraan

Abdul Azis Said
17 November 2021, 09:36
pajak karbon
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/aww.
Sejumlah kendaraan wisatawan terjebak macet di Mandalawangi, Pandeglang, Banten, Sabtu (15/5/2021).

Pemerintah menegaskan knalpot kendaraan bermotor tidak menjadi objek pajak karbon meskipun ikut menyumbang emisi karbon dioksida (CO2). 

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membeberkan implementasi pajak karbon knalpot akan sangat sulit. Pasalnya, pajak karbon lebih mungkin dikenakan kepada sektor yang berperan di hulu, bukan di hilir seperti knalpot kendaraan.

"Ada karbondioksida, tapi lebih tepat atas emisi knalpot sudah dikenai Pendapatan Negara Bukan Pajak sejak 2016. Instrumen pungutannya berbeda dan hindari pemajakan berganda," kata dia dalam cuitannya di akun twitterya @prastow, Selasa (16/11).

Ia mengatakan persoalan emisi karbon dari kendaraan bukan berasal dari knalpotnya, melainkan pada pemakaian bahan bakar fosil. Adapun BBM fosil juga jadi perhatian dalam kebijakan pajak karbon. Tetapi pemerintah secara bertahap untuk memberlakukan pajak karbon kepada BBM fosil.

Yustinus juga menilai pemajakan terhadap kendaraan sebenarnya sudah kompolit. Selain PNBP, kendaraan juga dikenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan  Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Penjelasan Prastowo itu disampaikan setelah CEO Landscape Indonesia Agus Sari mempertanyakan alasan pemerintah tidak memajaki knalpot kendaraan meski sebenarnya ikut menyumbang emisi karbon.  Landscape Indonesia merupakan organisasi lingkungan hidup dengan fokus pada inkubasi wirausahawan lingkungan dan sosial.

"PNBP itu belum memperhitungkan pembakaran BBM sebagai penghasil karbon dioksida penyumbang krisis iklim. Dengan pengetahuan, komitmen, dan kebijakan baru, bisa saja pajak karbon dikenakan, kan?," tulis Agus dalam akun twitter pribadinya @agussari.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...