Waskita Resmi Kantongi Duit Negara Rp 7,9 Triliun untuk Rights Issue

Rezza Aji Pratama
31 Desember 2021, 08:28
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menerima seluruh dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 7,9 triliun yang akan digunakan untuk rights issue.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Taufik Hendra Kusuma mengatakan seluruh dana PMN telah diterima pada 29 Desember 2021. Menurutnya, setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan dukungan konkrit dari pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita. 

“Ini sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsun,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (31/12). 

Proses perdagangan rights issue Waskita berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp 620. Adapun dana yang dipatok sebesar Rp11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah.

Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, manajemen cukup optimis kinerja ke depan akan semakin baik, terutama seiring dengan adanya penambahan modal yang prosesnya sedang berjalan.

Sebelumya, Waskita melaksanakan right issue akhir 2021 ini setelah secara resmi menerima peraturan pemerintah (PP) terkait penyertaan modal negara (PMN).

Halaman:
Reporter: Rezza Aji Pratama
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...