Uni Eropa Tegaskan Aturan AntiDeforestasi Bukan Hambatan Dagang

Rezza Aji Pratama
1 Februari 2023, 10:30
Dubes UE untuk Indonesia Vincent Piket
Katadata

Uni Eropa menegaskan aturan anti-deforestasi untuk sejumlah komoditas seperti sawit dan kedelai bukan hambatan dagang.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket mengatakan peraturan tentang deforestasi dan degradasi hutan ini berlaku baku semua komoditas yang masuk ke wilayahnya tanpa terkecuali. Adapun komoditas yang jadi prioritas antara lain; kedelai, minyak sawit, kayu, daging sapi, kakao, karet, kopi, dan beberapa produk turunan seperti kulit, cokelat, dan furnitur.

“Cakupan komoditas ini dapat diperluas dari waktu ke waktu,” ujarnya, Selasa (31/1).

Piket menjamin tidak ada diskriminasi dalam aturan ini. Produk yang diproduksi di wilayah Uni Eropa dan yang diimpor akan diwajibkan memenuhi sertifikasi uji tuntas anti deforestasi mulai 31 Desember 2020. Adapun jika deforestasi terjadi dalam waktu sebelumnya, maka tidak perlu melampirkan sertifikasi uji tuntas.

Konselor Pertama Urusan Lingkungan Uni Eropa, Henriette Faergemann mengatakan Indonesia sebetulnya punya keunggulan terutama untuk produk kayu. Ini karena Indonesia sudah memiliki sistem legalitas kayu Forest Law Enforcement, Governance and Trade in Timber Products (FLEGT). Ini merupakan lisensi sertifikasi kayu berkelanjutan untuk mengekspor produk kayu Indonesia ke Uni Eropa. Indonesia telah memperoleh lisensi ini sejak 2016.

“Kami akan menerbitkan panduan yang jelas bagi perusahaan untuk sertifikasi uji tuntas,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Rezza Aji Pratama
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...