Sejarah, Daftar Negara Anggota dan Peran Indonesia di ASEAN

Image title
12 Oktober 2021, 16:30
ASEAN
ASEAN.org/twitter
Logo ASEAN

ASEAN adalah singkatan dari Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang merupakan organisasi kawasan yang mewadahi 10 negara di Asia Tenggara.

Organisasi ini dibentuk pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Ada lima negara pendiri ASEAN yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok atau Deklarasi ASEAN.

Kelima negara tersebut diwakili oleh para menteri luar negeri masing-masing. Berikut adalah lima negara pendiri ASEAN beserta nama perwakilannya:

  1. Indonesia: Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia)
  2. Malaysia: Tun Abdul Razak (Wakil Perdana Menteri Malaysia)
  3. Singapura: Sinnathamby Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura)
  4. Filipina: Narciso Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina)
  5. Thailand: Thanat Koman (Menteri Luar Negeri Thailand)

ASEAN dibentuk karena adanya keinginan kuat untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera. Hal tersebut mengemuka karena situasi di kawasan pada era 1960-an dihadapkan pada situasi rawan konflik, yaitu perebutan pengaruh ideologi negara-negara besar dan konflik antar negara di kawasan. Apabila dibiarkan, ini dapat mengganggu stabilitas kawasan sehingga menghambat pembangunan.

Tujuan ASEAN

Merujuk pada Deklarasi ASEAN yang dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 1967, tujuan dibentuknya ASEAN adalah sebagai berikut:

  • Mempercepat kemajuan sosial, pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
  • Meningkatkan stabilitas dan perdamaian regional yang dapat direalisasikan dengan jalan saling menghormati keadilan serta taat hukum di dalam hubungan antar negara se-Asia Tenggara dan mematuhi prinsip-prinsip dari Piagam PBB agar tidak menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
  • Meningkatkan kerja sama yang aktif dan saling membantu antar negara anggota dalam memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan bersama, baik dalam bidang ekonomi, ilmu pengetahuan, administrasi, sosial, budaya, dan teknik.
  • Membina dan menjalin kerja sama yang lebih efektif untuk meningkatkan hasil industri, pertanian, perluasan perdagangan dalam komoditas internasional, perbaikan sarana dan prasarana komunikasi serta transportasi, dan peningkatan taraf hidup rakyat dari masing-masing negara anggota.
  • Melakukan peningkatan pada kualitas ilmu pengetahuan di antara anggota.
    Saling membantu sarana pelatihan dan penelitian untuk tujuan pendidikan, administrasi, profesional, dan teknik.
  • Menjaga hubungan baik dengan organisasi internasional yang memiliki tujuan dan visi yang sama, serta membuka peluang untuk menjalin hubungan yang lebih dekat.

Negara Anggota ASEAN

Kini ASEAN memiliki 10 anggota yang merupakan negara-negara di Asia Tenggara. Berikut anggota ASEAN serta tanggal bergabung.

Kerjasama ASEAN

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya mengenai tujuan negara-negara ASEAN, berikut ini bentuk kerja sama yang dilakukan mereka di berbagai bidang.

Kerja sama ASEAN di bidang ekonomi

Kerja sama organisasi ASEAN di bidang ekonomi adalah ekspor-impor bahan mentah maupun barang jadi, pengelolaan tanaman pangan serta hutan, pendirian pabrik secara bersama-sama, pengiriman tenaga kerja, dan lain sebagainya.

1. Pabrik pupuk urea di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

2. Proyek vaksin di Singapura

3. Pabrik tembaga di Filipina

4. Pabrik pupuk urea di Malaysia

5. Proyek abu soda di Thailand.

Politik dan keamanan

Kerja sama di bidang politik dan keamanan ASEAN dimulai dengan pertemuan menteri luar negeri para negara anggota ASEAN pada tanggal 27 November 1971 di Kuala Lumpur. Pada pertemuan ini, ditandatangani Deklarasi Kuala Lumpur.

Kerja sama di bidang ini juga ditegaskan lagi pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang pertama di Bali pada 23-25 Februari 1976. Pada KTT yang pertama ini juga dihasilkan Declaration of ASEAN Concord, yang poinnya sebagai berikut:

1. Kerja sama peningkatan stabilitas keamanan di wilayah Asia Tenggara.

2. Penandatanganan kesepakatan bahwa Asia tenggara adalah kawasan bebas senjata nuklir.

3. Perjanjian ekstradisi atau penyerahan pelarian yang tertangkap pada negara asal yang dilakukan antarnegara ASEAN.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...