Tips dan Trik Menghitung Laba Usaha

Image title
4 November 2021, 11:57
Ilustrasi petugas menghitung laba usaha
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Ilustrasi petugas menghitung laba usaha

Menjadi seorang wiraswasta bukanlah hal yang sulit. Di era modern saat ini akses mendapatkan supplier semakin mudah, sarana periklanan banyak, dan selera pasar yang semakin meluas. Namun, tidak banyak wirausaha baru yang tahu cara menghitung laba usaha dengan benar, sehingga mengakibatkan defisit daripada mendapatkan untung.

Rumus tersebut dapat Anda pahami bagi para wirausahawan baru sehingga belum memahami alur pencatatan arus kas atau cash flow. Meski demikian Anda tidak ingin berlarut-larut dalam resiko defisit yang bisa membahayakan usaha Anda. Penting sekali untuk mempelajari cara menghitung laba usaha.

Laba dan Faktor yang Mempengaruhinya

Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia, laba berarti selisih lebih antara harga penjualan yang lebih besar dan harga pembelian atau biaya produksi; keuntungan (yang diperoleh dengan menjual barang lebih tinggi daripada pembeliannya, membungakan uang, dan sebagainya).

Laba bukanlah semua uang yang masuk ke kas perusahaan dari hasil berjualan. Anda masih harus mengakumulasikan dengan macam-macam biaya pengeluaran yang Anda gunakan untuk menciptakan barang/jasa yang Anda jual.

Mengenal Tiga Jenis Laba

Definisi laba terbagi atas tiga antara lain:

  • Laba kotor atau keuntungan pertama
  • Laba bersih atau keuntungan asli Anda
  • Laba bersih yang sudah dikurangi pajak

Tentu cara untuk menghitung ketiga laba tersebut berbeda-beda, dipengaruhi oleh pendapatan dan beban. Tentu Anda sudah mengerti apa itu pendapatan, yakni total penghasilan yang Anda dapatkan dari hasil wirausaha.

Cara menghitungnya sangat sederhana, hanya perlu mengalikan jumlah barang yang laku terjual dengan harga barang tersebut. Misalnya, Anda menjual 500 buah buku tulis seharga Rp10.000 per buku. Buku tulis yang laku sebanyak 350 buah. Maka, pendapatan Anda sebesar Rp3.500.000.

Ini baru pendapatan usaha, belum laba! Untuk mendapatkan laba, Anda harus mengurangi total pendapatan tersebut dengan beban usaha.

Banyak orang tidak mengetahui apa itu beban usaha, bahkan tidak memahami dasar-dasar mengenai beban usaha sama sekali. Inilah salah satu kesalahan fatal yang membuat manajemen pembukuan cash flow menjadi tidak rapi.

Sebagai wirausahawan baru, ada dua jenis beban biaya yang harus Anda kenali, yakni biaya tetap dan biaya overhead:

Biaya tetap atau biaya produksi yang tidak akan berubah dan sifatnya konstan. Contohnya adalah gaji karyawan, biaya sewa gedung, dan lain sebagainya yang tidak dipengaruhi seberapa banyak barang yang Anda produksi.

Misalnya, dengan usaha menjual buku tulis, Anda harus menggaji seorang karyawan toko sebesar Rp600.000 perbulan dan membayar sewa toko sebesar Rp150.000 perbulan. Biaya ini konstan dan akan terus terjadi.

Biaya overhead biasanya disebut biaya darurat atau biaya yang berubah-ubah. Biaya ini tidak terjadi konstan setiap bulan, hanya ketika dibutuhkan dan dipengaruhi jumlah barang yang Anda produksi.

Misalnya seperti biaya tenaga kerja tambahan, biaya perbaikan mesin produksi, biaya iklan dan lain sebagainya.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...