Sejarah, Susunan Organisasi, dan Hasil Sidang BPUPKI

Dwi Latifatul Fajri
17 Desember 2021, 14:54
BPUPKI
kebudayaan.kemdikbud.go.id
Sejarah BPUPKI

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan atau BPUPKI adalah badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang, ketika masa penjajahan di Indonesia. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945.

Tugas BPUPKI adalah memberi bantuan dan dukungan proses kemerdekaan Indonesia. Tujuan dibentuknya BPUPKI ini untuk mempelajari dan menyelidiki hal yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia.

Latar belakang pembentukan BPUPKI dimuat dalam Maklumat Gunseikan Nomor 23 tanggal 29 Mei 1945. Penyebab pembentuan BPUPKI karena kedudukan semakin terancam oleh sekutu. Tujuan lain karena Jepang ingin memikat hati rakyat Indonesia untuk mempertahankan kekuasaan.

Mengutip dari kemdikbud.go.id, upacara peresmian BPUPKI dilakukan pada 28 mei 1945, di gedung gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon (Sekarang gedung Departemen Luar Negeri), Jakarta. Sidang BPUPKI berlangsung selama dua kali. Dalam sidang tersebut, membahas tentang rumusan dasar negara, pembentukan PPKI, sampai membahas mengenai rancangan UUD.

Susunan Organisasi BPUPKI

Dalam bahasa Jepang, BPUPKI disebut Dokuritsu Junbii Chosakai. BPUPKI berjumlah 62 orang yang diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat. Wakil ketua adalah Raden Pandji Soeroso dan perwakilan Jepang, Ichibangase Yosio. Sedangkn kepala sekretariat adalah Toyohito Masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo.

Sidang BPUPKI berlangsung selama dua kali yang melahirkan panitia sembilan. Tugas dari panitia sembilan yaitu memeriksan usul yang masuk dan menentukan kebulatan pendapat.

Berikut Susunan Organisasi Panitia Sembilan:

  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
  4. Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)
  5. K.H. Abdul Wahid Hasjim (anggota)
  6. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
  7. Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
  8. H. Agus Salim (anggota)
  9. Mr.Alexander Andries Maramis (anggota)

Anggota BPUPKI

Anggota terdiri dari 62 orang Indonesia, 8 orang istimewa dari Jepang yang tugasnya mengamati, dan tambahan 6 anggota dari Indonesia. Pembentukan anggota ini ditentukan oleh Jepang, sementara tambahan enam orang diangkat anggota BPUPKI sendiri.

Berikut beberapa nama Anggota BPUPKI:

  • K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
  • R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
  • Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua)
  • Ir. Soekarno
  • Drs. Moh. Hatta
  • Mr. Muhammad Yamin
  • Mr. Johannes Laturhary
  • Mr. R. Hindromartono
  • R. Soekardjo Wirjopranoto
  • K.H. Ahmad Sanusi
  • Agoes Moechsin Dasaad
  • Tang Eng Hoa
  • Soerachman Tjokroadisoerjo
  • RAA. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro
  • KRMTH. Woerjaningrat
  • Mr. Achmad Soebardjo
  • Prof. Dr. R. Djenal Asikin Widjajakoesoema
  • RM . Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Parada Harahap
  • Mr. RM. Sartono
  • KH. Mas Mansoer
  • Drs. KRMA. Sosrodiningrat
  • Mr. R. Soewandi
  • KH. Abdul Wachid Hasjim
  • P.F Dahler
  • Dr. Sukiman Worjosandjojo
  • Mr. KRMT. Wongsonegoro
  • R. Oto Iskandar Di Nata
  • AR. Baswedan
  • Abdoel Kadir
  • Dr. Samsi Sastrowidagdo
  • Mr. A.A Maramis
  • Mr. R. Samoeddin
  • Mr. R. Sastromoeljono
  • KH. Abdoel Fatah Hasan
  • R. Asikin Natangera
  • GPH. Soerjohamidjojo
  • Ir. P. Mohammad Noor
  • Mr. Mas Besar Martokoesoemo
  • Abdoel Kaffar

Sidang BPUPKI

Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945)

Sidang pertama dilakukan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta (sekarang gedung Pancasila). Hari pertama pada 29 Mei 1945, membahas rumusan dasar negara Indonesia.

Ada tiga tokoh yang memberikan pendapat terkait usulan dasar negara yaitu Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Berikut usulan dasar negara yang terdiri dari lima sila dari tokoh tersebut.

Usulan Dasar Negara Mr. Mohammad Yamin pada 29 Mei 1945

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. PeriKetuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Usulan Dasar Negara Mr. Soepomo pada 31 Mei 1945

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan Lahir dan Batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Rakyat

Usulan Dasar Negara Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Pada sidang pertama ditetapkan Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia. Kemudian 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...