Wawasan Nusantara Pengertian, Tujuan, Isi, Implementasi dan Asas

Image title
19 Januari 2022, 08:51
Ilustrasi Wawasan Nusantara
Unsplash/Anggit Rizkianto
Ilustrasi Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berlandaskan Pancasila sebagai ideologi negara berdasarkan UUD 1945, yang menjiwai penyelengaraan negara dalam mencapai tujuan nasional.

Menurut Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), wawasan nusantara mengutamakan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia, yang tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan cita- cita nasional.

Advertisement

Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, baik ke dalam (internal) maupun ke luar (eksternal) dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Pengertian wawasan nusantara menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut:

"Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional."

Sedangkan menurut Prof. Dr. Wan Usman, M.A., wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

Dengan demikian, wawasan nusantara dapat dijadikan pendorong dan pedoman dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sebagai satu kesatuan sehingga dapat diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan nasional.

Tujuan Wawasan Nusantara

Tujuan wawasan nusantara adalah terwujudnya persatuan dan kesatuan yang dijiwai dengan semangat kekeluargaan dan rasa kebersamaan bangsa Indonesia. Jiwa kekeluargaan dan persaudaraan mengandung semangat toleransi yang tinggi dan kepedulian terhadap sesama bangsa, sehingga kehidupan multikultural dan plural akan menjadi kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia.

Menurut Prof. Dr. Drs. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum dalam buku Pengadilan Agama: Cagar Budaya Nusantara Memperkuat NKRI, terdapat dua tujuan wawasan nusantara. Tujuan wawasan nusantara dijelaskan sebagai berikut.

  • Tujuan nasional, dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."
  • Tujuan ke dalam, yaitu mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian, dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Isi Wawasan Nusantara

Menurut buku Wawasan Nusantara oleh Sri Widayarti, S.Pd, isi wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945.

Dalam mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat serta tujuan nasional, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional.

Isi wawasan nusantara mencakup:

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement