5 Alasan Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur

Dwi Latifatul Fajri
23 Februari 2022, 17:49
Alasan Ibu Kota Pindah
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Ibu Kota Negara

Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) sudah disahkan pada 18 Agustus 2022. Undang-undang ini mengatur tentang tata kelola IKN untuk kebutuhan masyarakat di Indonesia.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2022 menjelaskan nama ibu kota negara yaitu Nusantara. Ibu kota Nusantara menjadi wilayah khusus setingkat provinsi.

UU ini juga membahas luas wilayah dan perbatasan ibu kota negara. Wilayah ibukota seluas 256.142 hektare, sementara wilayah perairan kurang lebih 68.189 hektare. 

Lokasi IKN

Lokasi IKN yang sebelumnya berada di Jakarta akan pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Nantinya kawasan ibu kota menjadi pusat pemerintahan.

Ada beberapa alasan IKN Nusantara pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Alasan pindah negara ini dilakukan untuk mengurangi kesenjangan antara pulau Jawa dan luas Jawa. Provinsi Kalimantan Timur menjdai tempat strategis karena wilayahnya berada di tengah Indonesia.

Mengutip dari setkab.go.id, beban daerah Jakarta terlalu berat karena digunakan berbagai sektor. Jakarta menjadi pusat pemerintahan, bisnis, keuangan, perdagangan, jasa, bandar udara, sampai pelabuhan laut.

Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan riset selama 3 tahun. Hasilnya lokasi ibu kota baru paling ideal berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai, Kartanegara, provinsi Kalimantan Timur.

Alasan Ibu Kota Pindah

Mengutip dari indonesiabaik.id, ada 5 alasan ibu kota pindah dari Jakarta ke Kalimantan. Berikut faktor yang menyebabkan lokasi IKN berpindah:

1. Pulau Jawa Padat Penduduk

Berdasarkan Survey Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015, sebanyak 56,56% penduduk di Indonesia berada di pulau Jawa. Pulau Jawa menjadi pulau paling padat di Indonesia. Sedangkan pulau lain persentase kepadatan penduduk kurang dari Jawa.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...