KPU Pastikan Pelantikan Presiden Tetap 20 Oktober
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap dilakukan sesuai rencana, yakni pada 20 Oktober 2019 mendatang. Adapun sebelumnya, Jokowi dikabarkan mengusulkan agar pelantikannya dimajukan sehari lebih cepat.
Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, masa jabatan presiden memiliki waktu tertentu (fix term) selama 5 tahun. Hal itu, menurutnya, sudah berlangsung sejak Pemilihan Presiden (Pilpres) pertama secara langsung pada 2004, di mana pelantikan presiden dilakukan pada 20 Oktober 2004. Sejak itu, Hasyim melanjutkan, siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober.
Pasalnya, diketahui bahwa 20 Oktober mendatang merupakan hari Minggu. Meski demikian, menurutnya, pelantikan bakal tetap dilakukan sesuai rencana jadwal, tanpa melihat hari apa pelantikan tersebut. "(Pelantikan Presiden Jokowi) tetap 20 Oktober 2019," ujar Hasyim kepada Katadata, Minggu (29/9).
(Baca: Wiranto Sebut Demonstrasi Ditunggangi untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi)
Sebelumnya, kabar usul percepatan pelantikan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi. Dia mengatakan usulan dan keinginan tersebut disampaikan Jokowi saat bersilaturahim dengan sejumlah pegiat Projo di Istana, Jumat (27/9).
Adapun KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, sebagai capres-cawapres terpilih periode 2019-2024. Penetapan dalam sidang pleno pada Minggu (30/6) sore sekaligus mengakhiri tahapan Pilpres 2019.