Gurita Bisnis Sjamsul Nursalim yang Jadi Tersangka KPK

Ameidyo Daud Nasution
12 Juni 2019, 18:36
sjamsul Nursalim, Sjamsul Nursalim tersangka KPK, Korupsi sjamsul nursalim, sjamsul nursalim blbi, kasus blbi, korupsi blbi, gajah tunggal, mitra adi perkasa, tambak udang dipasena
Betharia Sarulina|KATADATA

Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasangan suami istri ini diduga sebagai pihak yang diperkaya senilai Rp 4,58 triliun dalam kasus korupsi BLBI. Sebagai tersangka KPK, Sjamsul merupakan salah satu orang terkaya dengan bisnis yang mengurita di Indonesia.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan dalam pertimbangan putusan sejak tingkat pertama hingga banding, majelis hakim telah menyatakan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 4,58 triliun. Angka ini merupakan selisih antara kewajiban yang belum diselesaikan sebesar Rp 4,8 triliun dengan hasil penjualan piutang oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) tahun 2007 senilai Rp 220 miliar.

 "SJN (Sjamsul Nursalim) dan ITN (Itjih Nursalim) disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Saut dalam keterangannya saat mengumumkan Sjamsul sebagai tersangka, Senin (10/6).

Meski demikian, tak sekali pun Sjamsul menunjukkan batang hidungnya saat dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPK. Saat ini Sjamsul bermukim di Singapura. Makanya, lembaga anti rasuah tersebut membuka kemungkinan pengadilan tanpa kehadiran terdakwa (in absentia).

(Baca: Dibantu Aparat Singapura, KPK Panggil Lagi Sjamsul Nursalim dan Istri)

Meski tak berada di Indonesia, sejatinya gurita bisnis Sjamsul telah bercokol lama di Tanah Air. Pria bernama asli Liem Tjoen Ho ini merupakan anak pedagang karet di Lampung. Latar belakang usaha karet ayahnya membuat pria kelahiran 1942 ini membangun kerajaan bisnis pertamanya, yakni Gajah Tunggal dengan produk andalan ban mobil merek GT Radial. 

Memang tak ada nama Sjamsul dalam struktur kepemilikan saham Gajah Tunggal. Namun, KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan penyidikan kepada Sjamsul dengan alamat di Singapura, yakni kantor Giti Tire Pte Ltd, The Oxley, Clunny Road, Singapura. Giti Tire merupakan induk dari Denham Pte Ltd yang menguasai 49,5 persen saham Gajah Tunggal. 

Di bawah lini bisnis Gajah Tunggal, terdapat anak usaha PT Polychem Indonesia yang bergerak di bidang usaha serat poliester, PT Prima Sentra Megah sebagai distributor kain ban dan karet sintetis, serta PT Filamendo Sakti sebagai produsen benang kain ban nilon. Kemudian PT IRC Gajah Tunggal Manufacturing Indonesia yang merupakan produsen ban sepeda motor.

"Produksi sedikit mengalami penurunan pada 2018 menjadi 42,7 juta ban (pada 2019) dari 42,8 juta ban (2018)," demikian keterangan resmi Gajah Tunggal menggambarkan kondisi terkini perusahaan pada keterbukaan di Bursa Efek Indonesia. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...