Polisi Tetapkan 11 Tersangka Selaku Aktor Utama Perusuh Aksi 22 Mei

Image title
25 Mei 2019, 17:40
kerusuhan 22 mei, demo bawaslu, tersangka kerusuhan 22 mei, kepolisian, pilpres 2019, bawaslu, prabowo, jokowi
Sejumlah peserta aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat saat melakukan unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi 22 Mei tersebut merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU RI.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan sebelas tersangka pada kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan 11 orang ini merupakan aktor utama yang memprovokasi usai menggelar demonstrasi di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta.  

"Memang settingan yang  dilakukan oleh beberapa kelompok ini yang tadinya damai dibuat menjadi rusuh," katanya dalam sesi konferensi pers di media center kementrian politik hukum dan keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Sabtu, (25/5). 

Advertisement

(Baca: Wiranto Klaim Mengetahui Dalang Kerusuhan Aksi 21-22 Mei)

Dari sebelas tersangka, terdapat satu nama yang diduga menjadi pemrakarsa aksi rusuh tersebut. Pria berinisial A alias Andri Bibir disebutkan Dedi sebagai penyuplai sejumlah batu untuk membuat kerusuhan. Batu dikumpulkannya dengan cara dimasukan ke dalam tas untuk dibagikan kepada 10 tersangka lainnya.

A melakukan hal itu secara berulang ulang hingga pukul 23;00 WIB. A  ditangkap pihak kepolisian pada  Kamis (23/5) dini hari, usai mendalami rekaman video yang didalmanya terdapat A sesuai ciri-ciri memakai baju berwarna hitam dan bercelena jeans sobek. 

(Baca: Para Jenderal dan Pro ISIS di Pusaran Aksi 22 Mei)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement