Korban Banjir Bengkulu, 10 Orang Meninggal dan 12 Ribu Mengungsi
Hujan deras telah menyebabkan bencana banjir dan longsor di wilayah Bengkulu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu mencatat ada 10 orang korban meninggal dunia, 8 orang hilang, dan 12 ribu orang mengungsi.
Selain itu, ada dua orang luka berat, dua orang luka ringan, dan 13 ribu jiwa terdampak bencana. Adapun kerusakan fisik meliputi 184 rumah rusak, empat unit fasilitas pendidikan, 40 titik infrastruktur rusak (jalan, jembatan, oprit, gorong-gorong) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, dan sembilan lokasi sarana prasarana perikanan dan kelautan yang tersebar di lima kabupaten/kota.
“Data dampak bencana ini dapat bertambah mengingat belum semua lokasi bencana dapat dijangkau,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Bencana Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis, Minggu (28/4).
(Baca: Terdampak Banjir, Pertamina Alihkan Pasokan BBM di Bengkulu)
Banjir disebabkan hujan yang terus terjadi sejak Jumat (26/4) sore hingga Sabtu (27/4) pagi. Akibatnya, air di sungai-sungai meluap dan longsor terjadi di banyak tempat. Bencana banjir dan longsor terjadi di 9 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Kaur.
Saat ini, banjir di sebagian wilayah sudah surut, tapi beberapa wilayah lain masih menggenangi permukiman. Dampak bencana susulan yang mungkin timbul adalah munculnya penyakit kulit dikarenakan minimnya air bersih, dan gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Longsor dan banjir dapat berpotensi kembali terjadi jika curah hujan tinggi.
Gubernur Bengkulu Rohodin Mersyah telah memerintahkan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Bengkulu untuk membantu penanganan darurat bencana. Dia juga melaporkan dampak bencana kepada Kepala BNPB Doni Monardo.
Sementara BNPB telah mengirimkan Tim Reaksi Cepat untuk mendampingi BPBD dan memberikan bantuan dana siap pakai untuk operasional penanganan darurat. Kepala daerah yang wilayahnya terdampak bencana diimbau segera menetapkan status darurat untuk mempercepat penanganan.