Buntut Kasus Suap Romahurmuziy, KPK Segel Ruangan Menteri Agama

Safrezi Fitra
16 Maret 2019, 14:35
KPK
ARIEF KAMALUDIN I KATADATA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti OTT KPK di Jawa Timur yang melibatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Mohamad Nur Kholis Setiawan. Penyegelan ini terkait pemeriksaan kasus suap yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

"Yang pasti begini, ketika tim KPK datang ke Kemenag, salah satu ruangan yang disegel itu ruangan sekjen dan ruangan menteri, dua itulah setidaknya yang disegel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dikutip Antara, Sabtu (16/3).

(Baca: Romahurmuziy Diduga Terima Suap Pengisian Jabatan di Kementerian Agama)

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy di satu hotel di Surabaya pada Jumat (15/3) pagi sekitar pukul 07.50 WIB.  Selain Rommy, KPK juga mengamankan lima orang lainnya termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, Kepala Dinas Kementerian Agama Gresik Muafaq Wirahadi, pihak swasta Agtaria Adriana.

Keenam orang ini ditangkap dalam dugaan perkara suap terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Agama. “Pimpinan tinggi ada beberapa lapis, di bawah pimpinan tinggi bisa di pusat bisa di daerah misalnya kalau di daerah. Kalau di daerah kan ada Kanwil atau jabatan-jabatan yang lain," ungkap Febri.

Terkait perkara ini, KPK melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Kantor Kementerian Agama. Salah satu yang digeledah adalah ruangan Menteri Agama, hingga akhirnya dilakukan penyegelan. Setelah penyegelan, KPK masih membutuhkan klarifikasi dan meminta Sekjen Kemenag datang ke Kantor KPK.

(Baca: KPK Tangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Kantor Agama Sidoarjo)

Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mendatangi Gedung KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus ini pada Jumat malam. Dia datang sebelum Rommy tiba di KPK, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.

Romahurmuziy diamankan karena diduga menerima uang suap dalam perkara ini. KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut. "Yang disita seratusan juta yang diamankan di lokasi dalam bentuk mata uang rupiah," kata Febri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...