Menhub Sebut Rencana Pembuatan Aplikasi Taksi Online Masih Prematur

Ameidyo Daud Nasution
17 September 2018, 15:44
Menteri Perhubungan Budi Karya
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Pemerintah mewacanakan membuat aplikasi transportasi berbasis online. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan hal ini merupakan respon dari usulan masyarakat. Namun, pemerintah belum melakukan kajian terkait rencana ini.

"Kami belum lakukan studi kok. Studinya paling tiga bulan. Sekarang baru prematur, sebatas diskusi saja," Kata Budi ketika ditemui di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta, Senin (17/9).

Budi mengatakan usulan ini berkaca dari aplikasi transportasi berbasis online yang dibangun di Korea Selatan. Masyarakat Negeri Ginseng membangun aplikasi tersebut, yang kemudian diakuisisi oleh pemerintah setempat. Pemerintah pun menyambut baik usulan seperti ini.

(Baca: Kemenhub Ajak Telkom dan Pengemudi Kaji Aturan Baru Taksi Online)

Kementerian Perhubungan menyatakan akan segera melakukan kajian , bukan hanya soal informasi teknologinya (IT) saja. Lebih jauh lagi, Kemenhub juga akan melakukan studi soal dampak hadirnya aplikasi taksi online pelat merah terhadap masyarakat di kemudian hari.

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini menegaskan pemerintah tidak akan mengakuisisi salah satu aplikasi transportasi online buatan pengusaha dalam negeri yaitu Go-Jek. "Kalau Go-Jek pasti tidak. Kami lihat ada aplikasi yang lebih merakyat," kata Budi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...