Australia Akan Beri Bea Masuk 0% untuk Produk Mobil dan Garmen RI

Ameidyo Daud Nasution
31 Agustus 2018, 20:17
Indonesia dan Australia menyelesaikan subtansi perjanjian CEPA
Biro Pers Sekretariat Presiden
Indonesia dan Australia menyelesaikan subtansi perjanjian CEPA

Indonesia dan Australia menyepakati poin substansial dalam perundingan ekonomi kedua negara. Kesepakatan ini ditandatangani perwakilan kedua negara di hadapan Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Australia Scott Morisson di Istana Bogor, Jumat (31/8).

Perjanjian kerja sama ekonomi ini disebut Indonesia-Australia Comprehensive Strategic Economic Partnership Agreement (CEPA). Ada beberapa poin yang disepakati dalam subtansi perundingan kerja sama ini, salah satunya terkait bea masuk impor.  Akan ada beberapa komoditas Indonesia seperti mobil dan garmen yang bea masuknya diturunkan hingga 0% oleh pemerintah Australia.

(Baca: Perundingan Dagang Indonesia-Australia Ditargetkan Rampung Tahun Ini)

Presiden Jokowi menyambut baik perjanjian yang disebutnya saling menguntungkan ini. Dia mengatakan Australia merupakan mitra kerja Indonesia dan Asia. “Kami menegaskan pentingnya keterbukaan ekonomi,” kata Jokowi.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menargetkan perjanjian ini akan ditandatangani resmi bulan November mendatang. Dia menjelaskan dalam waktu dua bulan ini, kedua pihak akan menyelesaikan hal terkait Bahasa hingga terjemahan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.

“Jadi secara konklusi sudah selesai, tinggal bahasa hukumya yang sedang dirampungkan,” ujar Enggartiasto. (Baca: Kerja Sama BI dan Bank Sentral Australia Buat Perkuat Bantalan Devisa)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...