Pemerintah Optimistis Pengalihan OSS ke BKPM Tak Sampai 6 Bulan

Image title
30 Juli 2018, 19:35
Online Single Submision (OSS)
www.oss.go.id

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian optimistis bisa melepas sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik alias Online Single Submission (OSS) dalam waktu kurang dari enam bulan. Sistem ini akan segera dilimpahkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan perkembangan kesiapan BKPM dalam mengelola OSS sudah jauh. Saat ini lembaga tersebut sudah memiliki infrastruktur untuk menunjang penerapan OSS.

Advertisement

Selain itu, beberapa sumber daya manusia BKPM sudah ditempatkan di meja depan (front desk) OSS, meski saat ini masih berada di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian. “Tim IT (BKPM) sudah ikut ke dalam tim kami untuk menyusun. Nanti kalau semuanya sudah mudah, kami serahkan ke BKPM,” kata Edy di kantor Apindo, Jakarta pada Senin (30/7).

(Baca: Jokowi Tetap Luncurkan Sistem Izin Online meski Menuai Kontroversi)

Dia menjelaskan ada tiga tahap yang harus dilalui dalam implementasi program perizinan online ini, yakni pembangunan, penerapan, dan pengembangan. Saat ini, prosesnya sampai pada penerapan, sebelum akhirnya dikembangkan oleh BKPM.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai penerapan sistem OSS masih banyak mengalami kendala. Salah satunya masalah integrasi perizinan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Masih ada beberapa kementerian dan lembagayang belum menerapkan pemberian izin secara online. Begitu pula dengan pemerintah daerah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement