Bandara Kediri Masuk Proyek Strategis, Gudang Garam Dapat Kemudahan

Image title
27 Juli 2018, 19:49
Menteri Perhubungan Budi Karya
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Pemerintah akhirnya memasukan Bandara Kediri, Jawa Timur, ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018, perubahan kedua atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Perpres ini terbit tertangggal 20 Juli 2018.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan proyek Bandara Kediri yang akan dibangun PT Gudang Garam ini akan mendapat kemudahan. PSN merupakan proyek-proyek yang mendapatkan jaminan pemerintah dan diprioritaskan pembangunannya.

Banyak kemudahan yang diberikan pemerintah untuk proyek-proyek yang masuk dalam daftar PSN. Salah satunya mendapat prioritas dalam proses mengurus perizinan dan kemudahan dalam pembebasan lahan. Badan usaha bisa menalangi dana pembebasan lahan, yang kemudian akan diganti oleh pemerintah. 

(Baca: Menhub Akan Tetapkan Lokasi Bandara Kediri Bulan Mei)

Saat ini, lahan yang akan dibangun masih dalam proses pembebasan. Namun, Budi memastikan, proses ini sudah tinggal sedikit lagi rampung. “Bandara Kediri masih tahap grand design, lagi bikin proposal,” kata Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (27/7).

Setelah proses lahan dan perizinannya selesai, pembangunan Bandara Kediri bisa dimulai pada kuartal I tahun depan. Budi menargetkan peletakan batu pertama (ground breaking) yang menandai dimulainya proses konstruksi bisa dilakukan pada Maret 2019.

Proyek Bandara Kediri awalnya diusulkan oleh PT Gudang Garam kepada pemerintah, hingga akhirnya berhasil masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional. Perusahaan rokok ini akan menjadi investor pembangunan proyek tersebut. Namun, setelah bandaranya rampung, pengoperasian dilakukan oleh PT Angkasa Pura II (Persero).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...