Kontraktor Blok Bula Lunasi Pembayaran Bonus Tanda Tangan

Anggita Rezki Amelia
25 Juni 2018, 13:07
Migas
Dok. Chevron
Ilustrasi lapangan migas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan Kalrez Petroleum telah membayar bonus tanda tangan di Blok Bula, Kabupaten Seram, Maluku. Kalrez merupakan kontraktor eksisting yang memperoleh perpanjangan Blok Bula dari pemerintah, setelah habis kontrak pada tahun depan.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ediar Usman mengatakan pembayaran bonus tanda tangan itu sudah dilunasi Kalrez beberapa waktu lalu, senilai US$ 1 juta. Sementara itu terkait jaminan pelaksanaan atau performance bond, hingga kini masih diselesaikan oleh Kalrez.  Adapun total komitmen kerja pasti selama lima tahun di Blok Bula sebanyak US$ 5,25 juta.

"Kalau bonus tanda tangan Kalrez sudah bayar, performance bond sedang proses," kata Ediar kepada katadata.co.id, Senin (25/6). (Baca: Pemerintah Beri Tenggat Kalrez Bayar Bonus Tanda Tangan di Blok Bula)

Sebenarnya Kementerian ESDM telah memberikan tenggat kepada Kalrez untuk menyelesaikan pembayaran bonus tanda tangan dan jaminan pelaksanaan di Blok Bula, hingga 22 Juni lalu. Meski tenggat tersebut sudah lewat, kementerian masih memberikan toleransi waktu. Alasannya, Kalrez sudah memulai proses jaminan pelaksanaan kepada  pihak Bank.

"22 Juni itu (tenggat) sudah harus proses ke Bank," kata Ediar. Dia pun berharap dalam waktu dekat kontrak blok Bula bisa segera diteken.  "Kami sedang kontak terus dengan Kalrez agar bisa cepat supaya yang terminasi tahun 2019 bisa selesai semuanya," kata dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memberikan 100% hak kelola Blok Bula kepada Kalrez Petroleum (Seram) Ltd. Kalrez mengakuisisi lapangan minyak Blok Bula PSC dari Santos Ltd pada April 1999. Kontrak blok migas ini akan berakhir pada 1 November 2019. Kontrak baru yang akan diteken akan memakai skema Gross Split. (Baca: Penandatanganan Kontrak Baru Blok Bula Mundur)

Rencana awalnya, kontrak baru Blok Bula akan diteken bersamaan dengan tiga blok migas lain yang kontraknya berakhir tahun depan. Namun belum bisa dilakukan karena kontraktor belum siap menandatangani kontrak. Sementara penandatanganan tiga blok migas tersebut sudah dilakukan pada akhir bulan lalu. Ketiga blok itu adalah Jambi Merang, Raja dan Pendopo, dan Seram Non Bula.

Dari penandatanganan blok itu, pemerintah memperoleh total bonus tanda tangan sebesar US$ 19,2 juta atau setara Rp 258,5 miliar. Adapun perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti lima tahun pertama di tiga blok itu mencapai US$ 303,7 juta atau setara Rp 4 trilliun.

 (Baca: Tiga Kontrak Gross Split Blok Migas Terminasi Resmi Diteken)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...