Polisi Tangkap 74 Orang Terduga Teroris Dalam 8 Hari

Ameidyo Daud Nasution
23 Mei 2018, 09:28
Napi Mako Brimob
ANTARA FOTO/Humas Mabes Polri
Napi kasus terorisme keluar dari rutan Brimob saat menyerahkan diri di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5). etelah 36 jam menyandera seorang polisi sebanyak 145 napi teroris menyerah dan dipindahkan ke Nusakambangan.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan telah berhasil menangkap 74 terduga teroris hanya dalam waktu 8 hari. Penangkapan ini merupakan buntut aksi teror yang dilakukan di sejumlah tempat, diantaranya di Depok, Surabaya serta Riau pada pekan lalu.

Jawa Timur menjadi wilayah penangkapan terduga teroris paling banyak, jumlahnya mencapai 31 orang. Kemudian disusul Provinsi Banten di urutan kedua, yakni 16 orang. Wilayah penangkapan lainnya adalah Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

"Dari 74 ditangkap dan 14 orang di antaranya meninggal dunia karena melawan saat ditangkap," kata Tito saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).

(Baca: Jokowi: Elite TNI Dilibatkan Jika Aksi Teroris Lampaui Kapasitas Polri)

Dari penangkapan terduga teroris ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti, yang terdiri dari bom, baterai, hingga komponen peledak lainnya. Dari hasil penindakan aparat, dia meyakini penyerangan teroris di berbagai lokasi terlibat dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Organisasi ini berafiliasi dengan ISIS di Suriah.

Untuk mengamankan sejumlah teroris yang ditangkap, Tito mengusulkan tambahan satu rumah tahanan (rutan) yang memiliki pengamanan maksimal. Alasannya, tahanan terorisme tidak boleh digabungkan dengan narapidana lain. Selain itu, para teroris juga harus menjalani penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...