Sri Mulyani Pastikan Penurunan Tarif Tol Tak Melanggar Kontrak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan langkah pemerintah menyesuaikan tarif jalan tol masih tetap mengacu perjanjian kerja sama dengan badan usaha. Pemerintah tetap menjaga reputasi dan menghormati kontrak kerja yang ada dengan swasta.
Dia mengungkapkan dunia internasional sangat menyoroti hal-hal terkait kontrak yang dilakukan pemerintah dengan badan usaha dan swasta. Hal ini akan berpengaruh pada iklim usaha di suatu negara. Makanya, dalam kebijakan penyesuaian tarif ini, pemerintah tetap mengedepankan kepastian usaha investor.
"Penyesuaian tarif tol masih tetap dalam rambu kontrak, agar memberikan kepastian," kata Sri Mulyani di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, akhir pekan lalu. (Baca: Pemerintah Prediksi Penurunan Tarif Tol Bisa Sampai 38%)
Penyesuaian dengan menurunkan tarif tol ini merupakan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah mendengar keluhan langsung dari para pelaku ekonomi, seperti supir truk dan logistik. Namun, agar tidak memberatkan pengelola jalan tol, Kementerian PUPR menyiasatinya dengan sejumlah langkah, salah satunya dengan memperpanjang hak konsesi pengelolaan jalan tol kepada badan usaha.
Dari sisi fiskal, Sri Mulyani akan melihat insentif perpajakan bagi para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). "Sekarang masih dibahas oleh tim saya," kata dia.