Realisasi Lambat, Pemerintah Coret 14 Proyek dari Daftar Strategis

Ameidyo Daud Nasution
16 April 2018, 20:38
Pembangunan PLTU Ujungnegoro
ANTARA FOTO/HO/Sugeng

Pemerintah memutuskan mengeluarkan 14 proyek infrastruktur dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Hasil evaluasi PSN menunjukkan ternyata proyek-proyek tersebut tidak memungkinkan bisa dimulai pengerjaannya hingga kuartal III 2019.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan menteri-menteri teknis yang mengurusi 14 proyek infrastruktur tersebut sudah menyampaikan tak akan terealisasi dalam setahun ke depan. Makanya dalam rapat terbatas hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan proyek senilai total Rp 264 triliun tersebut dikeluarkan dari lampiran Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017.

Darmin menyebut beberapa proyak yang didepak antara lain proyek Kereta Api Kalimantan Timur, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Merauke (Papua), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Medan - Binjai - Deli Serdang (Mebidang), Kereta Api Jambi - Palembang, hingga Bendungan Pelosika.

(Baca: Pemerintah Akan Coret Proyek Strategis yang Belum Konstruksi di 2019)

"Tapi tidak selamanya didrop asal di Kementeriannya mempersiapkan kembali dan siap maka bisa diajukan kembali," kata Darmin yang ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai rapat terbatas terkait PSN, Senin (16/4).

Selain itu Darmin juga menyampaikan bahwa tahun 2017 lalu telah rampung 10 proyek strategis. Dengan begitu, total proyek yang akan dihilangkan dalam lampiran Perpres 58 ini mencapai 24 proyek. Meski demikian, akan ada tambahan satu proyek strategis yang akan masuk yakni pembangunan Universitas Islam di Depok. Dia juga menyebut satu program lain yang akan dimasukkan adalah program pemerataan ekonomi akan dimasukkan ke dalam lampiran Perpres.

"Jadi total nantinya ada 222 proyek dan 3 program," kata Darmin, menyinggung proyek senilai Rp 4.100 triliun tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...