Holding Migas, Pemerintah Diminta Perbesar Porsi Saham di PGN

Image title
26 Maret 2018, 17:54
Perta Arun Gas
ANTARA FOTO/Rahmad

Pemerintah diminta meningkatkan porsi sahamnya pada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, dalam proses pembentukan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor migas. Dengan begitu, pemerintah bisa lebih mudah memberikan penugasan kepada PGN melalui Pertamina.

Pemerintah telah memutuskan PT Pertamina (Persero) akan menjadi holding BUMN migas. PGN akan digabungkan dengan anak usaha Pertamina, yakni PT Pertamina Gas. Saat ini masih dibahas, skema penggabungan ini.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian BUMN era 2004-2009 Said Didu mengusulkan agar PGN mengakuisisi Pertamina Gas. Caranya PGN menerbitkan saham baru (right issue) untuk mengakuisisi anak usaha Pertamina ini. (Baca: Holding Migas Menunggu Keputusan Menteri Keuangan)

Namun, agar porsi saham pemerintah (melalui Pertamina) bertambah, semua saham right issue harus diambil oleh Pertamina. "Saya mengimbau pemilik-pemilik saham minoritas dan pemilik saham publik yang ada di PGN sekarang itu, jangan mengambil haknya saat right issue (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu/HMETD)," ujar Said dalam diskusi di Hotel Century Senayan, Jakarta, pada Senin (26/3).

Mengan bertambahnya porsi kepemilikan, pemerintah akan lebih mudah mengintervensi keuangan PGN. Said optimistis laba PGN bisa meningkat dan semua pemegang saham bisa diuntungkan. Selain itu, dengan semakin banyaknya proporsi saham Pemerintah di PGN, kewajiban pelayanan publik (public service obligation atau PSO) di sektor gas akan semakin mudah. 

(Baca: Jadi Subholding Migas, PGN Klaim Mampu Kelola Bisnis Gas Pertamina)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...