Jokowi Beri Sinyal Setuju, Aturan Holding Migas Segera Terbit

Ameidyo Daud Nasution
28 Februari 2018, 15:06
Gedung BUMN
Katadata
Gedung Kementerian BUMN di Kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin, (17/11/2014).

Tiga Menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), siang ini. Ketiganya dipanggil Jokowi untuk membahas induk usaha (holding) BUMN sektor minyak dan gas bumi.

Usai menghadap Jokowi, Rini mengatakan Presiden akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai holding BUMN Migas dalam waktu dekat. Setelah aturan ini terbit, PT Pertamina (Persero) akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

(Baca: Pertamina dan PGN Bentuk Tim Pematangan Holding BUMN Migas)

"Akhir Maret atau awal April (RUPS Pertamina dilakukan), setelah PP ditandatangani Presiden," kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/2). 

Sri Mulyani menjelaskan dalam pertemuan Jokowi berharap keputusan dileburnya PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk ke Pertamina akan menyehatkan neraca keuangan, memperbaiki tata kelola, mencipatakan efisiensi kinerja, serta memberi dampak positif kepada masyarakat.

(Baca: Jelang Holding Migas, Pertagas Akan Pisahkan Dua Anak Usaha)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...