Pemerintah Setop Pengerjaan Konstruksi Layang 36 Proyek Tol dan Kereta

Ameidyo Daud Nasution
22 Februari 2018, 20:45
Bekisting Tiang Tol Becakayu Roboh
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca robohnya tiang pancang pada proyek kontruksi pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2). Tiang pancang pada proyek kon

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat ada 36 proyek infrastruktur layang yang dipastikan akan dihentikan sementara pengerjaannya untuk dievaluasi. Proyek ini terdiri dari 32 jalan tol dan empat proyek kereta. Penghentian pengerjaan proyek ini merupakan buntut dari kecelakaan konstruksi yang kerap terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengatakan untuk 32 proyek jalan tol tidak dievaluasi secara keseluruhan. Alasannya, tidak semua rute tol yang terdiri dari konstruksi melayang. Dalam satu rute, ada yang dibangun sejajar dengan permukaan tanah.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, 32 proyek tol ini terdiri dari beberapa ruas Trans Sumatera, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), sebagian ruas Trans Jawa, hingga tol di luar Trans Jawa dan Trans Sumatera seperti Balikpapan-Samarinda dan Manado-Bitung.

"Tidak semua, hanya yang melayang saja yang dihentikan pengerjaannya," kata dia di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (22/2). (Baca: Akibat Kecelakaan Konstruksi, 4 Proyek Besar Transportasi Dihentikan)

Sedangkan empat proyek kereta yang dievaluasi adalah kereta listrik ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek, LRT Velodrome-Kelapa Gading, LRT Palembang, serta Double Double Track atau jalur kereta dwi ganda Manggarai-Jatinegara. Dalam masa evaluasi, pengerjaan konstruksi layang proyek-proyek tersebut dihentikan. Kemudian dilanjutkan kembali setelah evaluasinya selesai.

Walau ada proyek dievaluasi, Syarif menjelaskan bahwa saat ini sudah ada proyek yang dapat berjalan lagi usai evaluasi yakni proyek Jembatan Holtekamp di Papua. Selain itu, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. juga telah memasukkan bahan evaluasi untuk salah satu proyeknya kepada Komite Keselamatan Konstruksi.

"Jadi memang kalau bisa cepat kami lakukan," kata dia. (Baca: Marak Kecelakaan, Kadin Minta Penugasan ke BUMN Karya Dihentikan)

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan proses evaluasi tidak akan mengganggu jadwal rampung proyek-proyek kereta. "Saya menjanjikan seminggu saja evaluasinya," kata dia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...