Kementerian ESDM Setujui Rekomendasi Ekspor Freeport dan Amman

Image title
16 Februari 2018, 14:00
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)

Pengajuan Rekomendasi Izin Ekpor PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara telah disetujui. Saat ini tinggal menunggu disahkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono.

"Sudah di Pak Dirjen," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Susigit kepada Katadata, Kamis (15/2).

Freeport mengajukan jatah ekspor hingga 1,66 juta wet metric ton (WMT) konsentrat tembaga. Volume yang diminta ini lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya 1,1 WMT. Namun, dia mengaku tidak mengetahui berapa kuota ekspor yang disetujui.

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan surveyor, kapasitas produksi Freeport lebih rendah dari kuota yang diajukan. Dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB), produksi Freeport tahun ini adalah  1,4 juta WMT.

Mengacu RKAB ini, pemerintah bisa menyetujui kuota ekspornya lebih rendah dari rencana produksinya. Sementara, Freeport mengajukan kuota lebih besar.

Meski begitu, ada bahan pertimbangan lain yang diajukan Freeport, yakni terkait progres pembangunan smelter yang sudah melebihi target. Bulan ini kemajuan pembangunansmelter Freeport sudah mencapai 2,43 persen, lebih tinggi dari targetnya sebesar 2,3 persen.

(Baca: Smelter Lolos Verifikasi, Freeport Ajukan Ekspor)

"Freeport sudah melakukan test oil, sudah membuat stabilitas, dan ring dum di pinggir pantai. Beberapa kegiatan itu, dari sekian kegiatan, itu yang dihitung 2,43 persen," ujarnya. Bambang Susigit juga memastikan bahwa Freeport belum membangun smelter secara fisik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...