Komite Keselamatan Konstruksi akan Diluncurkan Senin Depan

Ameidyo Daud Nasution
25 Januari 2018, 20:42
Konstruksi
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan resmi meluncurkan Komite Nasional Keselamatan Konstruksi pada awal pekan depan. Tim ini dibentuk seiring maraknya kecelakaan konstruksi yang terjadi saat ini. Pada tahap awal, komite ini akan fokus mengaudit keselamatan pekerjaan infrastruktur yang berisiko tinggi. 

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan proyek infrastruktur yang dimaksud berisiko tinggi adalah proyek dengan teknologi tinggi dan memiliki nilai proyek di atas Rp 100 miliar. "Untuk sementara fokus yang high risk dulu, setelahnya kami akan selesaikan seluruh Indonesia," kata dia dalam acara diskusi di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (25/1).

Hasil audit proyek oleh komite ini akan diserahkan kepada Menteri PUPR. Kontraktor yang lalai akan dikenakan sanksi sesuai sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. Perusahaan ini bisa masuk dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak bisa lagi mengikuti lelang proyek pemerintah berikutnya, selama periode tertentu.

"Kalau di-blacklist tidak bisa ikut kontrak selama dua tahun, bahkan bisa langsung batal kontraknya," kata dia. (Baca: Proyek Tol Kerap Ambruk, Pemerintah Ancam Sanksi Konsultan Pengawas

Mengenai stuktur Komite Nasional Keselamatan Konstruksi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah memberikan arahan, akan ada tiga sub-komite di bawahnya. Ketiganya adalah Sub-Komite Sumber Daya Air, kedua Sub-Komite Gedung, serta Sub-Komite Jembatan. Masing-masing sub-komite beranggotakan enam orang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...