Kontrak Diteken Ulang, Biaya Proyek LRT Bertambah Rp 3,2 triliun

Ameidyo Daud Nasution
19 Desember 2017, 20:38
Proyek LRT Jakarta
ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Aktivitas pembangunan proyek kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di samping Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (11/10). Pemerintah mulai mengharmonisasi berbagai aturan dari beberapa kementerian terkait pembangunan LRT Jabodebek untuk dapa

PT Adhi Karya (Persero) menandatangani perubahan adendum kontrak penyelenggaraan proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek). Pada kontrak yang baru ini nilai investasi proyek kereta ringan tersebut membengkak Rp 3,2 triliun menjadi Rp 29,9 triliun.

Kontrak LRT sebelumnya ditandatangani pada 2015 antara Adhi Karya dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Adhi Karya ditugaskan untuk melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana proyek LRT. Dalam perubahan adendum kontrak saat ini, Adhi Karya hanya akan membangun prasarananya.

Pada kontrak yang baru ini, pemerintah juga melibatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam menyelenggarakan sarana LRT. Pengadaan sarana ini juga meliputi pengoperasian, perawatan dan pengusahaan sarana perkeretaapian serta menyelenggarakan sistem tiket otomatis (automatic fare collection).

(Baca: Biaya Proyek LRT Jabodebek Membengkak Jadi Rp 31 Triliun)

Nilai investasi sarana dan prasarana dalam kontrak proyek LRT yang sekarang mencapai Rp 29,9 triliun. Investasi tersebut digunakan untuk pembiayaan aset prasarana (jalur dan fasilitas pengoperasian), aset sarana, aset perawatan prasarana sebesar Rp 25,7 triliun dan pembiayaan aset prasarana (17 stasiun) dan aset Depo sebesar Rp 4,2 triliun. Sementara dalam kontrak sebelumnya, nilainya hanya Rp 26,7 triliun, terdiri dari prasarana Rp 22 triliun dan sisanya untuk sarana.

Selain nilai investasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dalam kontrak ini juga ditetapkan tarif LRT Jabodebek sebesar Rp 12 ribu. Tarif ini sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah, sebesar Rp 14 triliun selama 12 tahun. "Karena dalam studi kelayakan, sebenarnya (tarif LRT) mencapai Rp 24 ribu hingga Rp 25 ribu," kata Budi usai penandatangan kontrak tersebut di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (19/12).

Pemerintah juga menugaskan KAI mengoperasikan LRT dalam jangka waktu 50 tahun sejak mulai dioperasikan. Dalam penyelenggaraannya ini KAI juga diberikan hak untuk mengusahakan pengembangan kawasan atau Transit Oriented Development (TOD) dan melaporkan secara berkala kepada Kemenhub.

(Baca: LRT Palembang Ditargetkan Operasi Juni 2018, Tarifnya Rp 5.000)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...