Pengusaha Tekstil Minta Pemerintah Percepat Perjanjian Dagang

Michael Reily
28 November 2017, 10:08
tekstil
Katadata | Arief Kamaludin

Pengusaha tekstil meminta pemerintah untuk mempercepat proses negosiasi perjanjian dagang dengan sejumlah negara. Harapannya perjanjian dagang ini bisa membuat bea masuk yang diterapkan di negara tujuan bisa berkurang, sehingga ekspor tekstil Indonesia ke negara tersebut bisa meningkat. 

“Kalau bea masuk berkurang, kenaikan ekspor bisa 3 kali lipat,” kata Sektetaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian Ismy kepada Katadata di Jakarta, Senin (27/11). (Baca: Asia Pasifik Bakal Jadi Kawasan Perdagangan Bebas pada 2020)

Advertisement

Ia menjelaskan, selama ini rata-rata bea masuk umum yang diterapkan di beberapa negara tujuan ekspor mencapai 12 persen. Tarif yang cukup besar ini menghambat ekspor produk Indonesia, terutama tekstil, ke negara-negara tersebut. Adanya perjanjian dagang antara Indonesia dengan negara tujuan ekspor bakal memberikan preferensi untuk menurunkan, bahkan membebaskan bea masuk di masing-masing negara.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang diolah API, total ekspor tekstil Indonesia sepanjang tahun lalu mencapai US$ 11,83 miliar. Negara tujuan ekspor tekstil dalam negeri paling banyak adalah Amerika Serikat (AS) sebesar 32,34 persen, Uni Eropa 14,97 persen, dan Jepang 10,08 persen.

Ernovian mengungkapkan produk tekstil Indonesia sudah diekspor ke lebih dari 200 negara. Meski begitu, perjanjian dagang yang ada saat ini hanya dilakukan dengan Jepang dari tiga pasar besar. “Masalahnya kita (Indonesia) tidak punya perjanjian dagang dengan pasar besar, Amerika dan Uni Eropa belum ada,” jelasnya.

(Baca: AS Khawatir Pembatasan Impor Indonesia Hambat Perdagangan Dua Negara)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement