Dianggap Merugikan, Pengusaha Tolak Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Michael Reily
12 Oktober 2017, 18:18
Rokok
Donang Wahyu|KATADATA
Rokok

Kalangan pengusaha menyatakan menolak rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok. Kenaikan cukai dianggap bisa memicu efek domino yang tidak hanya dapat merugikan industri rokok, tapi bakal berdampak juga hingga ke petani tembakau.

Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardhana meminta agar pemerintah tidak mengubah tarif cukai rokok. Informasi yang dia dapat, pemerintah akan menaikkan tarif cukai untuk rokok pada kisaran 6%-8,5%.

Advertisement

"Saran Apindo, cukai tetap tidak perlu naik atau turun," kata Danang dalam diskusi media di ICE BSD City, Banten. (Baca: Aliansi Masyarakat Tembakau Tolak Kenaikan Cukai Rokok)

Dia mengklaim Apindo telah melakukan uji coba dan kajian mengenai dampak kebijakan kenaikan tarif cukai rokok. Hasilnya, kenaikan cukai yang membuat harga rokok yang naik, malah akan berdampak pada produksi. Perusahaan-perusahaan, khususnya yang besar, akan mengurangi produksinya dengan alasan efisiensi.

Pemerintah menaikkan tarif cukai rokok untuk mengejar penerimaan negara lewat sektor cukai. dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp 155,4 triliun. Sekitar Rp 148,23 triliun berasal dari cukai hasil tembakau.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement