Lampaui Target, 73 Pusat Logistik Berikat Telah Beroperasi

Ameidyo Daud Nasution
12 Oktober 2017, 16:56
Pusat Logistik Berikat
Arief Kamaludin|KATADATA
Presiden Joko Widodo meresmikan Pusat Logistik Berikat di Cakung, Jakarta Utara, Kamis, (10/03).

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini telah ada 73 Pusat Logistik Berikat (PLB)  beroperasi saat ini. Angka ini lebih banyak dari yang ditargetkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peluncuran PLB pertama kali, yakni 50 lokasi.

Walaupun tidak menyebut industri apa saja secara detail yang menaruh barang di puat logistik, namun Heru mengatakan paling tidak industri bisa mengakses fasilitas yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi ini hingga Sorong.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan 73 PLB ini tersebar di sejumlah lokasi Tanah Air. Dia tidak menyebutkan secara rinci industri apa saja yang menaruh barangnya di PLB. Paling tidak industri bisa mengakses fasilitas yang disediakan lewat paket kebijakan ekonomi pemerintah.

"Lokasi PLB ini luas dari ujung ke ujung Indonesia ada, hingga ke Sorong (Papua)," katanya saat ditemui di Jakarta, kemarin.

Sejak dibangun pada 10 maret 2016, PLB telah membuat biaya logistik menjadi lebih efisien hingga rata-rata 25%. Salah satunya karena pembayaran pajak bisa dibayar belakangan. Hasilnya, biaya timbun rata-rata di PLB lebih murah dibanding barang yang ditimbun di pelabuhan. (Baca: Pemerintah: Pusat Logistik Akan Pangkas Dwelling Time)

Pada awalnya ada 11 PLB yang dibangun pemerintah, yakni di Balikpapan, Cakung, Denpasar, Karawang dan Cikarang. Selain PT Cipta Krida, perusahaan lain yang juga mengoperasikan pusat logistik adalah PT Petrosea Tbk., PT Pelabuhan Penajam, PT Kamadjaja Logistics, PT Toyota Manufacturing Indonesia, PT Dunia Express, PT Dahana (Persero), PT Khrisna Cargo, PT Gerbang Teknologi Cikarang, PT Vopak Terminal Merak dan PT Agility International.

Sepanjang tahun lalu Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai mencatat selama setahun berdiri, PLB telah menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp 157,5 miliar. Penerimaan negara itu berasal dari bea masuk senilai Rp 10,28 miliar, Pajak Penghasilan (PPh) impor Rp 27,13 miliar, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor Rp 120,09 miliar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...