Diperpanjang 3 Bulan, DPR Prediksi Negosiasi Freeport Tetap Buntu

Miftah Ardhian
11 Oktober 2017, 17:40
Freeport Indonesia
Arief Kamaludin | Katadata

Pemerintah telah memperpanjang masa negosiasi dengan PT Freeport Indonesia selama 3 bulan ke depan. Penambahan waktu ini dilakukan karena sampai saat ini belum ada titik temu mengenai hal teknis dalam poin negosiasi. DPR menilai perpanjangan waktu negosiasi ini masih belum cukup menghasilkan kesepakatan dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad mengaku memaklumi perpanjangan negosiasi dengan pihak Freeport. Namun, dia merasa pesimistis negosiasi ini bisa selesai dalam tiga bulan lagi. Apalagi, Freeport memiliki pertambangan yang besar dan kesepakan akan mempengaruhi bisnis perusahaan kedepannya.

Advertisement

"Kalau sudah bicara uang dan keuntungan tidak mudah. Dalam bisnis kecil saja sulit, apalagi ini bisnis raksasa," ujar Fadel saat acara diskusi di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (11/10).

Fadel mendesak pemerintah untuk mencari kesepakatan yang sama-sama menguntungkan (win-win solution) atas permasalahan tersebut. Karena jika tidak juga mencapai kesepakatan, maka akan menjadi perseden buruk baik iklim investasi Indonesia.

(Baca: Freeport Berpeluang Bayar Pajak Penghasilan Lebih Rendah)

Dia juga menyebutkan beberapa permasalahan yang bisa berdampak buruk bagi iklim investasi Indonesia dari kasus Freeport. Pertama, tidak adanya ketentuan mengenai prinsip assume and discharge yang bisa menciptakan ketidakstabilan dan ketidakpastian hukum.

Kedua, penerbitan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017 perlu dicermati, karena pada prinsipnya investor membutuhkan jaminan atas investasinya. Ketiga, kebijakan fiskal yang seharusnya mampu memberikan kepastian hukum, mendukung iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas, konsisten dan stabil, melalui administrasi sederhana dan efisien. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement