Terpukul Taksi Online, Express Jual Aset & PHK 250 Karyawan

Miftah Ardhian
4 Oktober 2017, 21:50
Taksi Express
Donang Wahyu|Katadata
Taksi Express menunggu penumpang di pinggir jalan Jakarta

PT Express Transindo Utama Tbk., induk usaha dari Taksi Express mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 250 karyawannya. Alasannya, kinerja keuangan perusahaan taksi konvensional tersebut yang mengalami kerugian akibat kalah bersaing dengan angkutan taksi berbasis aplikasi online.

Sekretaris Perusahaan Taksi Express Megawati Affan mengatakan pengurangan karyawan ini telah dilakukan sepanjang semester I. Namun, perusahaan masih melakukan perekrutan terhadap pengemudi dengan pemberian diskon. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengemudi dan utilitas operasional armada perusahaan.

"Belum ada perubahan signifikan terhadap struktur organisasi perseroan. Ini ditujukan untuk meningkatkan efektifitas kinerja dan efisiensi biaya," ujar Megawati dalam keterangan resminya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/10).

(Baca: Perbandingan Tarif Taksi Online dan Konvensional Setelah Aturan Baru)

Selain itu, perusahaan berkode saham TAXI ini juga akan melakukan penjualan terhadap aset-asetnya. Ini dilakukan agar perseroan mendapatkan dana dalam mengurangi kewajiban utang jangka panjang dan menunjang kegiatan usaha dan operasional perusahaan. Beberapa aset yang berencana dijual adalah tanah kosong, ruko, hingga armada taksi dan bus.

Halaman:
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...