Rembuk Nasional 2017 Jadi Ajang Evaluasi Kebijakan Jokowi 3 Tahun

Ameidyo Daud Nasution
18 September 2017, 16:07
Infrastruktur
Arief Kamaludin|KATADATA
Pembangunan gedung perkantoran di Jakarta.

Kelompok masyarakat lintas profesi kembali menggelar acara Rembuk Nasional 2017. Acara ini merupakan ajang masyarakat untuk mengevaluasi kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) selama tiga tahun menjabat Presiden dan Wakil Presiden.

Ketua Pelaksana Rembuk Nasional 2017 Firdaus Ali mengatakan acara tahun ini berbeda dengan dua Rembuk Nasional sebelumnya. Rembuk Nasional 2017 dilaksanakan menjadi dua tahap yakni Rembuk Daerah serta Rembuk Pusat. Mekanismenya Rembuk Daerah telah dilaksanakan sejak satu setengah bulan lalu dan berlokasi di 16 Perguruan Tinggi Negeri.

Advertisement

Hasil dari pembicaraan Rembuk Daerah akan dibawa ke Rembuk Pusat yang rencananya akan dihadiri Jokowi. "Karena Presiden juga ingin tahu sejauh mana dampak kebijakan (Pemerintah)," kata Firdaus yang juga menjabat Staff Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, saat konferensi pers Rembuk Nasional 2017 di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Senin (18/9).

(Baca: Rembuk Nasional Minta Jokowi Dorong Industri ke Luar Jawa)

Rembuk Nasional 2017 akan terdiri dari 12 Bidang Rembuk yakni Pengelolaan Politik, Hukum, Keamanan dan Ketahanan Nasional; Menata Ekonomi, Industri dan Perdagangan; Merawat Kebhinnekaan dan Memperkokoh NKRI; Mempercepat Pembangunan Infrastruktur dan Konektifitas; Menuju Kedaulatan dan Mengelola Keamanan Pangan; serta Menata Pertambangan dan Ketahanan Energi Nasional.

Lalu ada pula Kemaritiman dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan; Menata Lingkungan, Kehutanan, dan Pertanahan; Kesehatan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial; Pembangunan Sumber Daya Manusia Terperbarukan dan Pendidikan Vokasi; Membangun Desa Berbasis Wisata, Budaya, dan Industri Kreatif; serta Cyber Resilience.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement