Besok, Presiden Akan Merilis Paket Kebijakan Ekonomi ke-16

Ameidyo Daud Nasution
30 Agustus 2017, 16:05
Sri Darmin Jokowi
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan pemerintah akan meluncurkan paket kebijakan ekonomi XVI pada Kamis (31/8) besok. Rencananya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengumumkan paket kebijakan ini dalam sebuah acara di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Darmin mengatakan paket kebijakan ini berisi single submission untuk mengawal investasi besar. Namun sayangnya mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut masih enggan menjelaskan lebih detail perihal paket ini. "Diumukan besok oleh Presiden, tapi penjelasan lengkapnya nanti dari saya," kata Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/8).

Advertisement

(Baca: Pemerintah Segera Luncurkan Paket “Sakti” Pemacu Investasi)

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas T. Lembong sempat menjelaskan single submission tersebut berupa pembentukan kantor dalam mengawal penuh penanaman modal. Saat ini pemerintah masih membahas apakah kantor pengawalan investasi tersebut akan berada di bawah BKPM atau di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dia menjelaskan kantor ini berbeda dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang khusus memberikan izin dan bukan mengawal investasi. Namun, tugas dan fungsinya akan tetap disinergikan dengan PTSP. "Jadi ada kesadaran bersama terhadap investor," kata Thomas.

(Baca: Pemerintah Bentuk Kantor Khusus untuk Kawal Investor Besar)

Kantor khusus ini juga akan mengawal kebutuhan birokrasi investor besar dalam lintas sektor. Tom Lembong mencontohkan, nantinya investor di sektor energi dapat meminta pengawalan dari Kementerian Kesehatan untuk menghadapi kendala saat pengurusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Makanya perlu prioritas dan kelompok kerja," katanya.

Jokowi sendiri sempat menyinggung peraturan menteri yang dianggap tidak ramah investasi. Regulasinya terkadang menyulitkan investor yang menanamkan modalnya di Indonesia. Presiden meminta tidak ada lagi menteri yang mengeluarkan kebijakan tanpa melalui rapat terbatas kabinet terlebih dulu. "Jangan sampai justru menghambat investasi," kata Jokowi.

(Baca: Genjot Ekonomi, Pemerintah Tarik Investasi Lewat Paket Kebijakan Baru)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement